Yth, Bapak/Ibu, Terima kasih telah menjadi bagian dalam Penerapan Good Corporate Governance di PT Multi Hanna Kreasindo Tbk dengan memberikan laporan pengaduan melalui Whistleblowing System. Laporan ini akan diverifikasi oleh Tim Pengelola Pelaporan Pelanggaran (TP3) PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. Jika laporan ini dilanjutkan ke tahap berikutnya, mohon kesediaan Bapak/Ibu berkenan untuk dihubungi oleh TP3 atau tim Investigator dalam upaya mendapatkan informasi lebih lanjut terkait laporan pengaduan ini.
Kriteria Pengaduan
Perbuatan apa yang dilakukan.
Mengapa perbuatan tersebut dilakukan.
Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan.
Dimana perbuatan tersebut dilakukan.
Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
Siapa yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
Bukti awal pelanggaran.
Berikut ini adalah tatacara dalam membuat pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS) PT Multi Hanna Kreasindo Tbk, yaitu :
Kunjungi multihanna.co.id/wbs atau wbs.multihanna.com. Saat ini anda berada disini.
Lakukan pendaftaran untuk mendapatkan Username dan Password.
Jika sudah memiliki akun, lakukan login menggunakan Username dan Password yang sudah didapat.
Klik menu Buat Pengaduan dan isi formulir yang disediakan.
Pastikan semua data telah dilengkapi lalu klik tombol Kirim Pengaduan.
Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim dan membuat pengaduan baru dengan cara Login kembali ke dalam Aplikasi WBS dengan Username dan Password yang telah Anda punyai.
Jl. Raya Narogong KM 12 No 23 Pangkalan II, RT. 003/02, Kecamatan Bantar Gebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152
Telp/WA : 0811 1254 0447 | Email : pengelola.pelaporan@multihanna.co.id | Website : www.multihanna.co.id