Yth, Bapak/Ibu, Terima kasih telah menjadi bagian dalam Penerapan Good Corporate Governance di PT Multi Hanna Kreasindo Tbk dengan memberikan laporan pengaduan melalui Whistleblowing System. Laporan ini akan diverifikasi oleh Tim Pengelola Pelaporan Pelanggaran (TP3) PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. Jika laporan ini dilanjutkan ke tahap berikutnya, mohon kesediaan Bapak/Ibu berkenan untuk dihubungi oleh TP3 atau tim Investigator dalam upaya mendapatkan informasi lebih lanjut terkait laporan pengaduan ini.

Definisi


Whistleblowing System (WBS) merupakan sistem yang digunakan untuk menampung, mengolah dan menindaklanjuti serta membuat pelaporan yang disampaikan oleh pelapor baik dari pihak internal maupun eksternal mengenai tindakan pelanggaran/dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Perusahaan.



Kriteria Pengaduan


Apabila Anda melihat dan mengetahui dugaan seperti berikut :

1. Penyimpangan terhadap Peraturan Perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan lain di luar Perusahaan (Pengungkapan informasi rahasia Perusahaan kepada media atau pihak luar Perusahaan).
3. Pelanggaran kode etik (Prinsip dasar yang universal tentang benar dan salah, mengetahui apa yang benar dan melakukan hal yang benar).
4. Pemerasan.
5. Pencurian (Penyalahgunaan dan penggelapan Aset Perusahaan).
6. Perbuatan kecurangan (Sabotase produk Perusahaan, pemalsuan catatan keuangan, penjualan, produksi, inventaris, rekayasa akuntansi dan lain-lain).
7. Benturan kepentingan.
8. Gratifikasi/Korupsi (Menerima suap, mark-up harga atau hiburan yang berlebihan dari pemasok (vendor) dan pelanggan).
9. Pelanggaran lain yang merugikan Perusahaan.

Segera laporkan melalui Aplikasi Whistleblowing (WBS). Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut. Adapun Kriteria Pengaduan WBS harus memenuhi syarat adalah sebagai berikut :
Apa ?

Perbuatan apa yang dilakukan.

Mengapa ?

Mengapa perbuatan tersebut dilakukan.

Bagaimana ?

Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan.

Dimana ?

Dimana perbuatan tersebut dilakukan.

Kapan ?

Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.

Siapa ?

Siapa yang terlibat dalam perbuatan tersebut.

Bukti Dukung ?

Bukti awal pelanggaran.


Tata Cara Pengaduan

Berikut ini adalah tatacara dalam membuat pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS) PT Multi Hanna Kreasindo Tbk, yaitu :

Akses Website WBS

Kunjungi multihanna.co.id/wbs atau wbs.multihanna.com. Saat ini anda berada disini.

Register Akun

Lakukan pendaftaran untuk mendapatkan Username dan Password.

Login

Jika sudah memiliki akun, lakukan login menggunakan Username dan Password yang sudah didapat.

Buat Pengaduan Anda

Klik menu Buat Pengaduan dan isi formulir yang disediakan.

Kroscek Data Pengaduan Anda

Pastikan semua data telah dilengkapi lalu klik tombol Kirim Pengaduan.

Pantau Status Pengaduan Anda

Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim dan membuat pengaduan baru dengan cara Login kembali ke dalam Aplikasi WBS dengan Username dan Password yang telah Anda punyai.

Kontak Kami



Whistleblowing System (WBS) Internal
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk


Jl. Raya Narogong KM 12 No 23 Pangkalan II, RT. 003/02, Kecamatan Bantar Gebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152
Telp/WA : 0811 1254 0447  |  Email : pengelola.pelaporan@multihanna.co.id  |  Website : www.multihanna.co.id

Hak Cipta © 2024. Dikembangkan oleh Divisi IT PT Multi Hanna Kreasindo Tbk